THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Jumat, 26 November 2010

artikel : Kebudayaan Nasional Indonesia

KEBUDAYAAN NASIONAL INDONESIA

DARI SISI GAGASAN DAN MATERIAL

Oleh Pertampilan S. Brahmana

 

I.       PENDAHULUAN



Kebudayaan Nasional Indonesia didefinisikan adalah kebudayaan hasil produk setelah adanya Sumpah Pemuda (1928) atau sesudah Indonesia Merdeka (1945). Sebagai pendampingnya adalah kebudayaan yang ada di Indonesia. Kebudayaan yang ada di Indonesia ini juga dapat dibagi dua yaitu kebudayaan etnik, seperti etnik Batak (Toba, Karo, Mandailing, Pakpak, Simalungun), Melayu, Bali, Aceh, Minang, Sunda, Betawi, Jawa, Sulawesi, sampai ke Papua (Irianjaya) dan lainnya serta kebudayaan asing, seperti Arab, Belanda, Inggris dan lainnya. 

Pada Pasal 32, UUD 45, sebelum diamandemen dijelaskan Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Pengertian kebudayaan nasional Indonesia ini, dijelaskan dalam penjelasan tentang Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yaitu kebudayaan bangsa. Kebudayaan bangsa dijelaskan adalah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi-daya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.

Berdasarkan penjelasan yang diberikan pasal 32 di atas, terdapat perbedaan istilah antara pasal 32 dengan penjelasannya. Pada pasal 32 disebut istilah kebudayaan nasional Indonesia, sedangkan pada penjelasan disebut kebudayaan bangsa. Kebudayaan bangsa ini dijelaskan adalah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi-daya rakyat Indonesia seluruhnya.

Adanya perbedaan istilah ini, dimaknai bahwa pengertian Kebudayaan Nasional Indonesia, pada saat UUD 45 tersebut disusun dianggap belum ada, yang ada baru kebudayaan bangsa, yaitu kebudayaan lama dan asli (etnik) yang terdapat di Indonesia, dan ini sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah (etnik) di seluruh Indonesia.

Padahal dalam UUD 45 tersebut, Kebudayaan Nasional Indonesia yang jelas-jelas telah ada yaitu dasar negara Pancasila UUD 45 itu sendiri (wujud gagasan), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) (pasal 1), lembaga MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) (pasal 2), lembaga kepresidenan (Bab III), lembaga DPA (dewan Pertimbangan Agung) pasal 16), DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) (pasal 19), Bendera dan Bahasa, Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih (pasal 35), Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia (Pasal 36) dan lainnya dalam bentuk material kebudayaan. Ini sudah nyata menjadi Kebudayaan Nasional Indonesia, tetapi ini tidak disebut-sebut dan dimasukkan ke dalam pasal, 32 tersebut.

Maka mengikut penjelasan tentang undang-undang dasar negara Indonesia di atas yang mana sebenarnya Kebudayaan Nasional Indonesia itu dalam bentuk konkritnya belum jelas, yang ada baru unsur pendukungnya yaitu kebudayaan etnik dan kebudayaan asing.

Lalu bagaimana pengertian Kebudayaan Nasional Indonesia berdasarkan UUD 45 yang telah diamandemen?

Pada Pasal 32, UUD 45, hasil amandemen pun sama saja dengan Pasal 32, UUD 45, sebelum diamandemen. Pada pasal 32, UUD 45, amandemen dijelaskan (1) Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradapan dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan pengembangkan nilai-nilai budayanya, (2) Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

Pengertian kebudayaan nasional Indonesia tersebut juga tidak mendapat penjelasan, yang mana kebudayaan nasional Indonesia dan yang mana kebudayaan bukan nasional Indonesia. Hanya saja bagaimana bentuk material kebudayaan nasional Indonesia tidak dijelaskan.

Padahal Kebudayaan Nasional Indonesia juga jelas-jelas telah ada yaitu pada uud 45 yang diamandemen tersebut yaitu dasar negara Pancasila dan UUD 45 itu sendiri (wujud gagasan), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) (pasal 1), lembaga MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) (pasal 2), lembaga kepresidenan (Bab III), Dewan Perwakilan Daerah (Bab VIIA), DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) (Bab VII), Bendera, Bahasa, dan lembang negara serta lagu kebangsaan (Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih (pasal 35), Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia (Pasal 36) lambang negara garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika (pasal 36A), Lagu kebangsaan Indonesia Raya (Pasal 36B) dan lainnya seperti sistem pendidikan nasional, sistem pertahanan dan keamanan negara, penghormatan dan penghargaan kepada hak asasi manusia yang mendidik warganya selain mempunyai hak juga mempunyai tanggung jawab, semua ini dalam bentuk material kebudayaan. Ini sudah nyata menjadi Kebudayaan Nasional Indonesia, tetapi ini tidak disebut-sebut dan dimasukkan ke dalam pasal, 32 tersebut. (Penafsiran atas UUD 45 yang diamandemen ini saya susun dengan belum membaca penjelasan dari UUD 45 yang diamandemen tersebut).

II.      WUJUD KEBUDAYAAN


Menurut E.B Taylor (Sulaeman, 1995: ) kebudayaan atau yang disebut peradapan, mengandung pengertian yang luas, meliputi pemahaman perasaan suatu bangsa yang kompleks meliputi pengetahuan, kepercayaan seni, moral, hukum, adat istiadat (kebiasaan), dan pembawaan lainnya yang diperoleh dari anggota masyarakat.

Sedangkan Kroeber dan Klukhon (Bakker, 1984:15-19) mengajukan definisi kebudayaan, adalah kebudayaan terdiri atas berbagai pola, bertingkah laku mantap, pikiran, perasaan dan reaksi yang diperoleh dan terutama diturunkan oleh simbol-simbol yang menyusun pencapainnya secara tersendiri dari kelompok-kelompok manusia, termasuk di dalamnya perwujudan benda-benda materi. Pusat esensi kebudayaan terdiri atas tradisi cita-cita atau paham dan terutama keterikatan terhadap nilai-nilai. Ketentuan-ketentuan ahli kebudayaan ini sudah bersifat universal, dapat diterima oleh pendapat umum meskipun dalam praktek, arti kebudayaan menurut pendapat umum ialah sesuatu yang berharga atau baik.

Sedangkan Herkovits mengajukan teori kebudayaan sebagai berikut (1) kebudayaan dapat dipelajari, (2) berasal atau bersumber dari segi biologis, lingkungan, psikologis, dan komponen sejarah eksistensi manusia, (3) mempunyai struktur, (4) dapat dipecah-pecah ke dalam berbagai aspek, (5) bersifat dinamis, (6) mempunyai variabel, (7) memperlihatkan keteraturan yang dapat dianalisis dengan metode ilmiah, (8) merupakan alat bagi seseorang (individu) untuk mengatur keadaan totalnya dan menambah arti bagi kesan kreatifnya.

Tetapi secara umum, setiap kebudayaan mempunyai wujud, apakah itu disebut wujud ide atau gagasan, maupun wujud materi sebagai benda-benda hasil karya. Kebudayaan dalam pengertian luas, pun demikian, tetap mempunyai wujud

Secara umum wujud kebudayaan dapat juga dibagi atas empat yaitu:

a.     wujud kebudayaan sebagai suatu ide-ide,cita-cita, rencana-rencana, gagasan-gagasan, keinginan, kemauan. Ini adalah wujud ideal yang berfungsi memberi arah pada tingkah laku manusia di dalam di kehidupannya.
b.      wujud kebudayaan sebagai nilai-nilai,norma-norma, peraturan, pedoman, cara-cara dan sebagainya. Ini adalah wujud yang berfungsi mengatur, mengendalikan dan penunjuk arah pada tingkah laku manusia di dalam bermasyarakat.
c.      wujud kebudayaan suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia.Wujud ini disebut juga sistem sosial yaitu sistem yang mengatur,menata aktivitas-aktivitas manusia dalam berinteraksi, bergaul.
d.      wujud kebudayaan benda-benda hasil karya manusia. Wujud kebuda-yaan ini merupakan benda-benda yang dapat diraba, dilihat melalui pancaindra, seperti mobil, kapal dsbnya.
 Sebagai contoh kasus adalah pembangunan Indonesia,sebagai  kebudayaan, dilihat dari keempat wujud di atas adalah sebagai berikut:

Wujud

Kategori

Wujud Cita-Cita

Membangun masyarakat Indonesia berdasarkan undanguUndang dasar 45.

Wujud Arahan

GBHN (Orde Baru), Orde Reformasi (janji-janji pemenang pada kampanye pilkada atau pilpres).

Wujud Aktivitas

Budaya politik, tingkah laku atau aktivitas lainnya.

Wujud Benda

Hasil yang dicapai melalui aktivitas budaya politik, seperti pembangunan gedung sekolah, jembatan, pembangunan jalan dan sebagainya.






















.    




III. Kebudayaan Nasional Indonesia

Bila dicermati pandangan masyarakat Indonesia tentang kebudayaan Indonesia, ada dua kelompok pandangan.

Kelompok pertama yang mengatakan kebudayaan Nasional Indonesia belum jelas, yang ada baru unsur pendukungnya yaitu kebudayaan etnik dan kebudayaan asing. Kebudayaan Indonesia itu sendiri sedang dalam proses pencarian.

Kelompok kedua yang mengatakan mengatakan Kebudayaan Nasional Indonesia sudah ada. pendukung kelompok ketiga ini antara lain adalah Sastrosupono. Sastrosupono. Sastrosupono. Sastrosupono mencontohkan, Pancasila, bahasa Indonesia, undang-undang dasar 1945, moderenisasi dan pembangunan (1982:68-72).

Adanya pandangan yang mengatakan Kebudayaan Nasional Indonesia belum ada atau sedang dalam proses mencari, boleh jadi akibat (1) tidak jelasnya konsep kebudayaan yang dianut dan pahami, (2) akibat pemahaman mereka tentang kebudayaan hanya misalnya sebatas seni, apakah itu seni sastra, tari, drama, musik, patung, lukis dan sebagainya. Mereka tidak memahami bahwa iptek, juga adalah produk manusia, dan ini termasuk ke dalam kebudayaan.

Tulisan ini mencoba berpendapat, seperti pendapat kedua bahwa Kebudayaan Nasional Indonesia itu sudah ada dan memisahkannya dari kebudayaan yang ada di Indonesia. Alat pengindentifikasiannya adalah wujud ide dan wujud material.

3.1.    Wujud Ide (Cita-Cita)

Wujud ide ini dipelopori oleh Gerzt. Gerzt melihat kebudayaan sebagai keseluruhan pengetahuan yang dimiliki manusia untuk mengintepretasi dan mewujudkan tindakan-tindakan dalam rangka menghadapi lingkungan alam dan sosialnya. Gerzt hanya membatasi pengertian kebudayaan kepada keseluruhan pengetahuan yang dimiliki manusia, perilaku dan benda-benda tidak lagi dianggap sebagai kebudayaan, melainkan sebagai hal-hal yang diatur atau ditata oleh kebudayaan.

Pengetahuan yang dimiliki manusia pada dasarnya merupakan berbagai model pengetahuan yang didapat melalui proses belajar dan pengalamannya. Berbagai model pengetahuan ada yang saling berhubungan, ada yang saling mendukung, tetapi ada juga saling bertentangan. Model-model yang tidak selalu terintegrasi ini sering digunakan dalam konteks dan situasi-situasi sosial tertentu sesuai dengan interpretasinya terhadap situasi yang dihadapinya.

Keseluruhan pengetahuan yang bersifat abstrak ini, agar lebih operasional diwujudkan ke dalam apa yang disebut pranata-pranata sosial yang dikembangkan oleh kelompok masyarakat. Pranata-pranata tersebut merupakan rangkaian aturan-aturan yang menata kegiatan-kegiatan manusia dalam bidang-bidang kehidupan tertentu.

Dalam konsepsi seperti ini, manusia tidak dilihat sebagai mahluk yang melulu diatur oleh kebudayaannya dalam melangsungkan hidupnya, tetapi sebagai mahluk yang mampu menseleksi dan memanipulasi model-model pengetahuan kebudayaan yang tersedia. Model-model yang akan diseleksi atau dimanipulasinya sangat dipengaruhi oleh situasi dan interpretasinya.

Berdasarkan definisi di atas, definisi Kebudayaan Nasional Indonesia berdasarkan sisi ide dapat dijelaskan semua pola atau cara berfikir/merasa bangsa Indonesia dalam suatu ruangan dan waktu. Pola atau cara berfikir/merasa ini dapat dimulai sesudah adanya Sumpah Pemuda (1928) atau sesudah Indonesia Merdeka (1945) hingga saat ini. Pilihan angka tahun ini (1928) karena, pada masa ini sudah tumbuh keinginan untuk bersatu (cara berfikir/merasa yang seragam untuk mencapai cita-cita atau tujuan bersama) ke dalam sebuah negara. Keinginan ini kemudian wujudkan pada tahun 1945 (kemerdekaan Indonesia).

Perkembangan lebih lanjut dari buah kemerdekaan ini dapat dilihat pada gagasan misalnya gagasan pendidikan nasional, gagasan ekonomi nasional, politik nasional, kesenian nasional, filsafat nasional dan lainnya.

Kebudayaan Nasional Indonesia Dalam Pandangan dan Sisi Ide

Uraian

Keterangan

Bentuk Konkrit

Ide, Gagasan-Gaasan, Norma-norma

Penciptanya

Cendekiawan Indonesia

Lokasinya

Dalam Wilayah Indonesia

Mulai

Hingga Indonesia Merdeka (1945) atau Boleh Juga Setelah Sumpah Pemuda (1928)

Berakhir

Hingga Indonesia Bubar

Sifatnya

Pola Pikir dan Pola Merasa Diserap melalui Difusi, Akulturasi, dll

Sumber Inspirasi

Kebudayaan Etnis dan Asing

Kriteria

Disepakati Bangsa Indonesia Sebagai Bagian Dari Budaya Indonesia

Fungsi

1. Alat Pemersatu Bagi Etnik Yang Berbeda-beda.

2. Lambang Kebanggan Nasional

3. Lambang Identitas nasional.

 

3.2.   Wujud Materil

 

Materialisme adalah salah satu paham yang beranggapan bahwa manusia hidup di dunia adalah hasil rekayasa materi. Artinya selagi seorang manusia hidup di dunia, dia sebenarnya hidup di dunia materi. Dia mau hidup, harus makan, dia mau menata sistem nilai dan budayanya harus menggunakan alat (materi).

Materialisme berpandangan kebudayaan adalah hasil dari kumpulan pikiran-pikiran yang dipelajari dan kelakuan-kelakuan yang diperlihatkan oleh anggota-anggota dari kelompok sosial masyarakat, yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Pandangan materialisme ini berkaitan dengan hubungan manusia dengan lingkungannya, oleh Marvin Harris, disebut variabel yang bersifat empiris dan ini diistilahkan dengan tekno-ekonomi dan tekno-lingkungan. Kebudayaan bukanlah hal-hal yang irasional, yang tidak dapat dimengerti, yang penuh dengan subyektifitas, tetapi bersifat material, dapat jelas dan dapat diukur.

Dalam kaitan ini, kebudayaan didefinisikan adalah sebagai kumpulan dari pikiran-pikiran yang dipelajari dan kelakuan-kelakuan yang diperlihatkan oleh anggota-anggota dari kelompok-kelompok sosial. Semua ini diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Kebudayaan terlepas dari faktor hereditas genetika.

Berdasarkan pengertian di atas, definisi Kebudayaan Nasional Indonesia berdasarkan sisi materialisme budaya adalah produk dari suatu bangsa dalam suatu ruangan dan waktu. Penjabaran hal ini dapat dilihat pada produk suatu bangsa tersebut misalnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), lembaga MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat), lembaga kepresidenan, DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), Dewan Perwakilan Daerah, sistem pendidikan nasional, sistem politik nasional, sistem hukum nasional, bangunan arsitektur, produk kesenian, teknologi, bahasa Indonesia, bendera nasional, lagu kebangsaan, lambang negara garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika dan lainnya. Maka definisi Kebudayaan Nasional Indonesia berdasarkan sisi material adalah semua produk yang dihasilkan bangsa Indonesia baik yang dikembangkan di luar Indonesia, maupun yang dikembangkan di Indonesia, yang tumbuh dan berkembang sejak Indonesia merdeka (1945) atau sesudah Sumpah Pemuda (1928) hingga saat ini, apakah itu diserap dari kebudayaan etnik maupun kebudayaan asing, baik melalui proses difusi, akulturasi yang disepakati menjadi bagian dari milik nasional di dalam negara kesatuan RI.

Kebudayaan Nasional Indonesia Dalam Pandangan dan Sisi Material

Urian

Keterangan

Bentuk Konkrit

Produk/Ciptaan (Material)

Penciptanya

Bangsa Indonesia

Lokasinya

Dalam/Luar Negeri

Mulai

Boleh Dimulai Setelah Sumpah Pemuda (1928) atau Sejak Indonesia Merdeka (1945)

Berakhir

Hingga Indonesia Bubar

Sumber Inspirasi

Kebudayaan di Indonesia dan Asing

Kriteria

Disepakati Bangsa Indonesia Sebagai Bagian Tujuan Bersama Yang Hendak Dicapai.

Fungsi

1. Lambang Kebanggan Nasional.

2. Lambang Identitas Nasional

3. Alat Pemersatu Bagi Etnik Yang Berbeda-beda.


 

 

 IV.    MASALAH DALAM KEBUDAYAAN NASIONAL

 

 Masalah dalam Kebudayaan Nasional Indonesia saat ini adalah tidak sesuainya perilaku dengan gagasan atau ide nasioan yang dibangun. Sebagai contoh, Pancasila dan UUD 45 sebagai pandangan hidup dan dasar negara beserta normatifnya sudah bagus, tetapi di lapangan aktivitas sehari-hari justru kerap tidak sejalan. Lain dalam tataran gagasan lain dalam tataran perilaku. Contoh nyata masalah penghargaan kepada kebhinekaan atau pluralitas atau kemajemukan. Kita sepakat bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang pluralis dalam segala hal. Normatifnya penghargaan kita terhadap kebhinekaan totalitas, artinya tidak ada satu kelompok pun, apakah itu karena faktor etnis atau budaya atau agama yang dipinggirkan. Namun penghargaan tersebut dalam tingkatan aktivitas tidak demikian. Masih kerap kita dengar etnis tertentu, penganut agama tertentu, aksesnya ke bidang-bidang tertentu dimarjinalkan, dipinggirkan, dijadikan warganegara kelas 2 atau kelas 3, hanya faktor karena etnis, faktor agama dan lainnya. Alasan peminggiran karena faktor agama, karena tidak sesuai dengan ajaran agama yang sedang dianut. Penyesuaian ini dikatakan karena Tuhan mensyaratkan demikian. Tetapi bila ditanya mana bukti material Tuhan mengatakan demikian tidak pernah ada. Artinya belum pernah ada mandat yang diberikan Tuhan secara faktual kepada manusia untuk mewakili diriNya sebagao pencipta, yang ada hanyalah mandat non material. Mandat seperti ini susah membuktikannya karena lebih banyak berdasarkan mimpi atau tafsiran atau pengkultusan, sementara di sisi lain, material kehidupan tidak seperti itu, karena material kehidupan ini adalah faktual, seharusnya tidak perlu terjadi pemarjinalan karena faktor agama tersebut. Idealnya memang demikian, kenyataannya tidak demikian. Inilah contoh perilaku kelompok tertentu di Indonesia yang tidak sesuai dengan Kebudayaan Nasional Indonesia, baik dalam tingkat gagasan, maupun material, sebab tidak ada undang-undang produk Indonesia yang berisi diskriminatif tersebut. Tetapi budaya politik yang dikembangkan bersifat diskriminatif.

Perilaku korupsi, bermental atau berkarakter monyet, menunggangi masyarakat untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan kemajemukan Indonesia adalah beberapa perilaku yang belum sesuai dengan Kebudayaan Nasional Indonesia dari sisi gagasan.

V. KESimpulan

 

Kebudayaan di Indonesia adalah kebudayaan etnik dan kebudayaan asing, sedangkan Kebudayaan Nasional Indonesia adalah hasil kreasi bangsa Indonesia sejak Sumpah Pemuda atau sejak Indonesia merdeka.

Kebudayaan nasional Indonesia adalah semua yang dikategorikan sistem nasional apakah itu berbentuk gagasan kolektif, berbentuk material seperti sistem pendidikan, sistem politik, sistem hukum, dan sistem lainnya dan berbentuk perilaku seperti menghargai kemajemukan, atau pluralitas, menunjung hak dan kewajiban adalah kebudayaan nasional Indonesia.

Secara nyata gagasan kolektif dan material kebudayaan nasional Indonesia sudah ada. Kebudayaan nasional Indonesia saat ini:

No

Kategori

Penjelasan

1

Sudah Terbentuk

seperti antara lain bentuk negara Indonesia, Pancasila dan UUD 45 sebagai pandangan hidup dan dasar negara, bahasa Indonesia, produk-produk hukum selama indonesia merdeka, teknologi yang diambil dari luar, pendidikan, moderenisasi dalam segala lapangan, sistem politik, sistem hukum, kesenian seperti musik dengan variasinya yang digandrungi dengan melewati batas agama, suku, daerah, pendidikan dan status sosial, tanpa mempersoalkan asal-usul asal budaya tersebut, dan sebagainya.

2

Dalam Proses Pembentukan

misalnya semangat berdemokrasi. Negara Indonesia dikatakan menganut demokrasi Pancasila, namun dalam kenyataannya sering berubah menjadi demokrasi jalanan dalam bentuk demonstrasi, semangat demokrasi seperti ini belum semangat demokrasi dari seorang yang demokrat

3

Dalam Proses Pencarian

misalnya hubungan antar umat beragama, sebab hubungan antar umat beragama masih sering terjadi gesekan-gesekan yang memaksa seseorang berpulang kembali ke dalam kelompoknya. Dalam tahapan yang lebih rendah, hubungan antar etnis/suku. Dalam hubungan antar etnis/suku ini, pada beberapa wilayah terjadi gesekan-gesekan, kasus konflik suku di Kalimantan beberapa tahun yang lalu, imbas konflik di Ambon dengan istilah BBM (Buton Bugis Makasar, bentrokan antar suku yang masih kerap terjadi di Papua.

 Berdasarkan wujud ide definisi kebudayaan adalah semua pola atau cara berfikir/merasa bangsa dalam suatu ruangan dan waktu. Pengertian ini dikembangkan ke dalam kebudayaan Indonesia menjadi Kebudayaan Nasional Indonesia semua pola atau cara berfikir/merasa bangsa Indonesia yang sama terhadap kelangsungan hidupnya di dalam sebuah negara.

Sedangkan kebudayaan nasional Indonesia berdasarkan wujud material adalah produk dari suatu bangsa dalam suatu ruangan dan waktu. Misalnya semua produk bangsa Indonesia baik yang dikembangkan di luar negeri, maupun yang dikembangkan di dalam negeri, yang tumbuh dan berkembang sejak Indonesia Indonesia merdeka (1945) atau sesudah Sumpah Pemuda (1928) hingga saat ini, apakah itu yang diserap dari kebudayaan etnik maupun kebudayaan asing, baik melalui proses difusi, akulturasi yang disepakati menjadi bagian dari alat mencapai tujuan nasional bersama di dalam negara kesatuan RI. Darimana asal kebudayaan ini tidak dipersoalkan, selagi bentuk kebudayaan yang diserap itu mampu mempersatukan dan mempererat persatuan dan kesatuan, itulah Kebudayaan Nasional Indonesia.

Masalah dalam Kebudayaan Nasional Indonesia saat ini, ada dalam tatataran aksi. Masih banyak perilaku dari masyarakat Indonesia, terutama dari kalangan elit – maaf mungkin terlalu kasar istilah ini - seperti monyet, tidak bisa membedakan mana yang telah sesuai atau baik berdasarkan kemajemukan masyarakat Indonesia, mana yang tidak baik. Bila sesuatu itu tidak sesuai dengan kepentingannya, apakah kepentingan pribadi atau kepentingan kelompoknya, kondisi yang sudah baik tersebut pun “tega” dirusak. Kalau tidak dirusak secara fisik (material), dirusak secara ideologi dengan istilah kafir, sesat, walaupun mereka ini bukan berperilaku kriminal, atau bukan beragama X dan isme-isme. Contoh lain adalah black campaign, pada waktu pemilihan Presiden dan dan sejumlah pemilihan kepada daerah.

Kamis, 25 November 2010

Ilmu Budaya Dasar (bab 9)

1. Jelaskan pengertian harapan ?

jawab :


Harapan harus berdasarkan kepercayaan, baik kepercayaan diri sendiri, maupun kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Agar harapan terwujud, maka perlu usaha dengan sungguh-sungguh. Manusia wajib selalu berdoa. Karena usaha dan doa merupakan sarana terkabulnya harapan.


2. Apa persamaan antara harapan dan cita-cita ?

jawab :


Antara harapan dan cita-cita terdapat persamaan yaitu: keduanya menyangkut masa depan karena belum terwujud, pada umumnya dengan cita-cita maupun harapan orang menginginkan hal yang lebih baik atau meningkat.


3. Apa perbedaan antara harapan dan cita-cita ?
 

jawab :

Harapan harus berdasarkan kepercayaan, baik kepercayaan pada diri sendiri, maupun kepercayaan kepada Tuhan yang maha esa. Agar harapan terwujud, maka perlu usaha dengan sungguh-sungguh. Bila dibandingkan dengan cita-cita, maka harapan mengandung pengertian tidak terlalu muluk, sedangkan cita-cita pada umumnya perlu setinggi bintang


4. Jelaskan yang mendorong manusia mempunyai harapan ?

jawab :


Pada umumnya dengan cita-cita maupun harapan orang menginginkan hal yang lebih baik atau meningkat. Menurut kodratnya manusia itu adalah mahluk sosial. Setiap lahir ke dunia langsung disambut dalam suatu pergaulan hidup, yakni ditengah suatu keluarga dan anggota masyarakat lainnya. Ada dua hal yang mendorong manusia hidup dalam pergaulan manusia lain yaitu dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup.


5. Jelaskan pendapat menurut Abraham Maslow mengenai kodrat harapan manusia ?

jawab :


Menurut Maslow sesuai dengan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup itu maka manusia mempunyai harapan. Pada hakekatnya harapan itu adalah keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sesuai dengan kodratnya harapan manusia atau kebutuhan manusia itu adalah :


1. Kelangsungan hidup 
2. Keamanan 
3. hak dan kewajiban mencintai dan dicintai 
4. diakui lingkungan

6. Sebutkan 3 teori kebenaran ?

jawab :

Dr. Yuyun Suriasumantri dalam bukunya “filsafat Ilmu, sebuah pengantar Populer ada tiga teori kebenaran sebagai berikut :

1. Teori koherensi atau konsistensi 
2. Teori korespodensi 
3. Teori pragmatis

7. Dihubungkan dengan harapan jelaskan maksud pepatah “seperti pungguk merindukan bulan” ?

jawab :

seseorang yang berharap akan sesuatu yang tidak akan terjadi

8. Bagaimana cara agar keinginan / harapan dapat terwujud ?
 

jawab :

Dasar kepercayaan adalah kebenaran. Sumber kebenaran adalah manusia. Kepercayaan itu dapat dibedakan atas :

1. Kepercayaan pada diri sendiri 
2. Kepercayaan kepada orang lain 
3. Kepercayaan kepada pemerintah 
4. Kepercayaan kepada Tuhan

Berbagai usaha dilakukan manusia untuk meningkatkan rasa percaya kepada Tuhannya. Usaha itu bergantung kepada pribadi kondisi, situasi, dan lingkungan. Usaha itu antara lain :

a) meningkatkan ketaqwaan kita dengan jalan meningkatkan ibadah 
b) meningkatkan pengabdian kita kepada masyarakat 
c) meningkatkan kecintaan kita kepada sesama manusia dengan jalan suka menolong, dermawan, dan sebagainya 
d) mengurangi nafsu mengumpulkan harta yang berlebihan 
e) menekan perasaan negatif seperti iri, dengki, fiinah, dan sebagainya

Ilmu Budaya Dasar (bab 8)

1. Jelaskan pengertian kegelisahan ?
 
jawab :
 
Kegelisahan berasal dari kata gelisah, yang berarti tidak tenteram hatinya, selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak sabar, cemas. Kegelisahan hanya dapat diketahui dari gejala tingkah laku atau gerak gerik seseorang dalam situasi tertentu. Kegelisahan merupakan salah satu ekspresi dari kecemasan. Karena itu dalam kehidupan sehari-hari, kegelisahan juga diartikan sebagai kecemasan, kekhawatiran ataupun ketakutan. Sigmund Freud ahli psikoanalisa berpendapat, bahwa ada tiga macam kecemasan yang menimpa manusia yaitu kecemasan kenyataan (obyektif), kecemasan neoritik dan kecemasan moril.
 
2. Sebutkan gejala-gejala kegelisahan ?
 
jawab :
 
Kegelisahan hanya dapat diketahui dari gejala tingkah laku atau gerak gerik seseorang dalam situai tertentu. Kegelisahan merupakan salah satu ekspresi kecemasan. Karena itu dalam pengertian sehari-hari kegelisahan juga diartikan kecemasan, kekwatiran ataupun ketakutan. Masalah kecemasan atau kegelisahan berkaitan juga dengan masalah frustasi, yang secara definisi dapat disebutkan, bahwa seseorang mengalami frustasi karena pa yang diinginkan tidak tercapai.
 
3. Menurut Sigmund Freud ada 3 macam kecemasan, tuliskanlah ?
 
jawab :
 
Sigmund Freud ahli psikoanalisa berpendapat, bahwa ada tiga macam kecemasan yang menimpa manusia yaitu kecemasan kenyataan (obyektif), kecemasan neorotik dan kecemasan moril.
 
  • Kecemasan obyektif adalah suatu pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan atau suatu bahaya dalam dunia luar. Bahaya adalah sikap keadaan dalam lingkungan seseorang yang mengancam utnuk mencelakakannya. Pengalaman bahaya dan timbulnya kecemasan mungkin dari sifat pembawaan, dalam arti kata, bahwa seseorang mewarisi kecenderungan untuk menjadia takut kalau ia berada dekat dengan benda-benda tertentu dalam keadaan tertentu dari lingkungan..
  • Kecemasan neorotis timbul karena pengamatan tentang bahaya dari naluriah Menurut Sigmund Freud kecemasan ini dibagi tiga macam yakni; kecemasan yang timbul karena penyesuaian diri dengan lingkungan, bentuk ketakutan yang irasional (phobia) dan rasa takut lain karena gugup, gagap dan sebaganya.
  • Kecemasan moril disebabkan karena pribadi seseorang. Tiap pribadi memiliki bermacam=macam emosi atnra lain: iri, dengki, marah, gelisah, cinta, rasa kurang. Semua itu merupakan sebagian dari pernyataan individu secara keseluruhan berdasarkan konsep yang kurang sehat. Sikap seperti itu sering membuat orang merasa kwatir, cemas, takut gelisah dan putus asa
4. Apa yang menyebabkan orang gelisah ?
 
jawab :
 
Bila dikaji sebab-sebab orang gelisah adalah karena hakekatnya orang takut kehilangan hak-haknya. Hal itu adalah akibat dari suatu ancaman, baik ancaman dari dalam maupun dari luar. Mengatasi kegelisahan ini pertama-tama dimulai dari diri kita sendiri, yaitu kita harus bersikap tenang. Dengan sikap tenang kita dapat berpikir tenang, sehingga segala kesulitan dapat kita atasi.
 
5. Jelaskan cara menghilangkan kegelisahan ?
 
jawab :
 
Usaha-usaha mengatasi kegelisahan
 
Cara lain yang mungkin juga baik untuk digunakan dalam mengatasi kegelisahan atau kecemasan yaitu dengan memerlukan sedikit pemikiran; pertama-tama, kita tanyakan kepada diri kita sendiri (intropeksi), akibat yang paling buruk yang bagaimanakah yang akan kita tanggung atau yang akan terjadi, mengapa hal itu terjadi, apa penyebabnya dan sebagainya. Untuk mengatasi kegelisahan yang paling ampuh kita memasrahkan diri kepada Tuhan. Kita pasrahkan nasib kita sepenuhnya kepada-Nya, kita harus percaya bahwa Tuhanlah Maha Kuasa, Maha Pengasih, Maha Penyayang, dan Maha Pengampun
 
6. Jelaskan cara yang paling ampuh untuk mengatasi kegelisahan ?
 
jawab :
 
bergabung dengan yang lain. Dan tidak selalu menyendiri, karena bisa teringat kegelisahan seseorang lagi
 
7. Mengapa kita menjadi gelisah ?
 
jawab :
 
Karena ada rasa cemas dan memiliki beban dalam fikiran seseorang takut akan sesuatu yang terjadi
 
8. Jelaskan sebab terjadinya ketidakpastian ?
 
jawab :
 
Beberapa sebab orang tak dapat berpikir dengan tidak pasti ialah :
1. Obsesi
2. Phobia
3. Kompulasi
4. Hysteria
5. Delusi
6. Halusinasi 
7. keadaan emosi
 
9. delusi ada 3 macam, jelaskan ?
 
jawab :
 
Delusi ini ada tiga macam, yaitu :
 
1. Delusi persekusi : menganggap keadaan sekitamya jelek. Seseorang yang mengalami delusi persekusi tidak mau mengenal tetangga kifi kanan karena menganggap jelek.
 
2. Delusi keagungan : menganggap dirinya orang penting dan besar. Orang seperti itu biasanya gila honnat. Menganggap orang-orang disekitamya sebagai orang-orang tidak penting. Akhimya semua orang menjauhi juga.
 
3. Delusi melancholis : merasa dirinya bersalah, hina, dan berdosa. Hal ini dapat mengakibatkan buyuten atau dikenal dengan nama delirium trements, hilangnya kesadaran dan menyebabkan otot-otot tak tericuasa lagi.
 
10. jelaskan perbedaan delusi dan halusinasi ?
 
jawab :
 
  • Delusi Menunjukkan pikiran yang tidak beres, karena berdasarkan suatu keyakinan palsu. Tidak dapat memakai akal sehat, tidak ada dasar kenyataan dan tidak sesuai dengan pengalaman.
  • Halusinasi Khayalan yang terjadi tanpa rangsangan pancaindera. Dengan sugesti din orang dapat juga berhalusinasi. Halusinasi buatan, misalnya dapat dialami oleh orang mabuk atau pemakai obat bius. Kadang-kadang karena halusinai orang merasa mendapat tekanan-tekanan terhadap dorongan-dorongan dasamya, sehingga dengan timbulnya halusinasi dorongan-dorongan itu menemukan sasarannya. Ini nampak dalam perbuatan perbuatan penderita. (penderita itu dapat menyadari perbuatan itu, tetapi tidak dapat menahan rangsang khayalan sendiri

Ilmu Budaya Dasar (bab 7)

1. Sebutkan pengertian tanggung jawab ?
 

jawab :

Tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggungjawab adalah kewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawaban dan menanggung akibatnya. Tanggungjawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggungjawab juga juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Seseorang mau bertanggungjawab karena ada kesadaran atau keinsafan atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain. Timbulnya tanggungjawab itu karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam. Tanggungjawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggungjawab. Apabila ia tidak mau bertanggungjawab, maka akan ada pihal lain yang memaksa tanggungjawab itu. Dengan demikian tanggungjawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain. Dari sisi pembuat ia harus menyadari akibat perbuatannya itu, dengan demikian ia sendiri pula yang harus memulihkan ke dalam keadaan baik. Daari sisi pihak lain, apabila si pembuat tidak mau bertanggungjawab, pihak lain yang akan memulihkan baik dengan cara individual maupun dengan cara masyarakat. Apabila dikaji, tanggungjawab itu adalah kewajiban atau beban yang harus dipikul atau dipenuhi sebagai akibat dari pebuatan pihak yang berbuat, atau sebagai akibat dari perbuatan pihak lain, atau sebagai pengabdian pada pihak lain. Kewajiban atau beban itu ditujukan untuk kebaikan pihak yang berbuat sendiri atau pihak lain dengan keseimbangan, keserasian keselarasan antara sesama manusia, antara manusia dan lingkungan, antara manusia dan Tuhan selalu dipelihara dengan baik. Tanggungjawab itu ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggungjawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaan bertanggungjawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan, dan takwa terhadap Tuhan.


2. Tuliskan macam-macam tanggung jawab ?


jawab :


Macam-macam Tanggungjawab :


1. Tanggungjawab terhadap diri sendiri 
2. Tanggungjawab terhadap Keluarga 
3. Tanggungjawab terhadap masyarakat 
4. Tanggungjawab terhadap bangsa / negara 
5. Tanggungjawab terhadap Tuhan

3. Jelaskan pengertian pengabdian ?
 

jawab :

Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetian cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas.

4. kepada siapakah pengabdian itu dilakukan ?
 

jawab :

Apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencapai kebutuhan, hal itu berarti mengabdi keapada keluarga. Manusia tidak ada dengan sendirinya, tetapi merupakan mahluk ciptaan Tuhan. Sebagai ciptaan Tuhan manusia wajib mengabdi kepada Tuhan. Pengabdian berarti penyerahan diri sepenuhnya kepada uhan, dan merupakan perwujudan tanggungjawab kepad Tuhan.